logo boyolali
PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI 08 Sep 2010    -    08:54:22



DISDUKCAPIL

DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

(DISDUKCAPIL)

KABUPATEN BOYOLALI

Jl. Randu Asri, Boyolali Telp. (0276) 3221030


 

SUSUNAN ORGANISASI DISDUKCAPIL     

Susunan Organisasi DISDUKCAPIL, terdiri dari

1.   Kepala Dinas
2.  Sekretariat terdiri dari;
  • Bagian Umum dan Kepegawaian
  • Bagian Keuangan
  • Bagian Perencanaan, Penelitian dan Pelaporan
3.  Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pengelolaan Data
  • Seksi Identitas Penduduk
  • Seksi Pengelolaan Analisa Data
  • Seksi Perpindahan Penduduk dan Pendataan
4.  Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil dan Pengelolaan Dokumen
  • Seksi Perkawinan dan Perceraian
  • Seksi Kelahiran, Kematian, Pengakuan Anak, dan Perubahan
  • Seksi Penyimpanan dan Pelayanan Dokumen


PENJABARAN TUGAS POKOK dan FUNGSI DISDUKCAPIL

          

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana otonomi daerah,dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
  2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
  3. Penjabaran tugas pokok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan fungsi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.


Drs. M. HASANNUDIN

Kepala DISDUKCAPIL



Ubah Menu

Pencarian

Berita

GERAI PRODUK UNGGULAN BUKA KESEMPATAN PROMOSI
TKI DIMINTA BERSIKAP HEMAT DAN TIDAK BOROS
TKI ASAL BOYOLALI MAGANG DI JEPANG
BOYOLALI AKAN EKSPOR BERAS KE LUAR NEGERI
HARGA BERAS STABIL


Artikel

KESEHATAN

LINGKUNGAN

PENDIDIKAN

UMUM


Link
Username

Password

Remember me
Lupa Password

WEB MAIL LOGIN