Bag. Kesra
| TAQRIR EDI PERMADI, SE Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
| ||
| Alamat Kantor | : |
Jln Merbabu No. 48 Boyolali |
|
Telpon |
: |
0276 - 321021 pesawat 225 |
|
(1) Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas pokok menyusun bahan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis dibidang Sosial dan Keagamaan, Pendidikan dan Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, serta Bina Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan. |
|
(2) Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Pasal ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi: |
|
a. penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan di bidang kesejahteraan rakyat; |
|
b. pengumpulan dan pengolahan data serta penyiapan saran dan pertimbangan dalam peningkatan kesejahteraan sosial; |
|
c. pengoordinasian dan pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan di bidang pelayanan dan bantuan sosial; |
|
d. pengumpulan dan pengolahan data serta penyiapan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan di bidang sosial dan keagamaan; |
|
e. pengumpulan dan pengolahan data serta penyiapan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan dibidang pendidikan dan kebudayaan, pemuda, dan olah raga, ketenagakerjaan dan transmigrasi; |
|
f. pengumpulan dan pengolahan data serta penyiapan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan di bidang kesehatan serta keluarga berencana, dan pemberdayaan perempuan; |
|
g. pelaksanaan program di bidang sosial dan keagamaan, pendidikan dan kebudayaan, pemuda dan oleh raga, bina kesehatan dan pemberdayaan perempuan. |






