Bag. Peng. Pembangunan
| Dra. WIWIS TRISIWI HANDAYANI, MM Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan
| ||
| Alamat Kantor | : |
Jln Merbabu No. 48 Boyolali |
|
Telpon |
: |
0276 - 321021 pesawat 226 |
|
(1) Bagian Pengendalian Pembangunan mempunyai tugas pokok menyusun bahan kebijakan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan serta pengendalian administrasi di bidang pendataan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pembangunan. |
|
(2) Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Bagian Pengendalian Pembangunan mempunyai fungsi: |
|
a. penyusunan bahan kebijaksanaan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang pendataan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pembangunan; |
|
b. penyusunan petunjuk pemecahan masalah dari hasil inventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan bidang pendataan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pembangunan; |
|
c. penyusunan pedoman dan petunjuk teknis koordinasi, pembinaan dan pelaksanaan pengendalian pembangunan, menyusun laporan hasil pelaksanaan pengendalian pembangunan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana-dana pengendalian pembangunan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Pusat dan pinjaman luar negeri (PLN); |
|
d. penyusunan bahan rekomendasi di bidang pelaksanaan program/kegiatan pengendalian pembangunan; |
|
e. pengoordinasian kegiatan evaluasi dan penyusunan laporan program / kegiatan pengendalian pembangunan |
|
f. penyusunan bahan dalam rangka menyelenggarakan ekspose visualisasi hasil pengendalian pembangunan. |






