TUPOKSI
INSPEKTORAT
KABUPATEN BOYOLALI
Jl. Pandanaran No. 75 Boyolali
Telp/Fax. (0276) 321052
KABUPATEN BOYOLALI
Jl. Pandanaran No. 75 Boyolali
Telp/Fax. (0276) 321052
VISI, MISI, PROGRAM DAN KEGIATAN
INSPEKTORAT KAB.BOYOLALI
BIDANG KEWENANGAN
Administrasi Umum dan Pemerintahan
VISI
Menjadi katalisator pembaharuan managemen pemerintahan melalui pengawasan Fungsional
MISI
Meningkatkan Pengawasan fungsional untuk mewujudkan Aparatur Pemerintah Daerah yang berkualitas
TUJUAN
Terciptanya Pemerintahan yang lebih bersih, lebih berwibawa, lebih efektif dan lebih transparan
SASARAN
1. Berkurangnya secara nyata praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di birokrasi dan meningkatkan efektivitas penerapan gerakan disiplin nasional dan budaya kerja oleh Aparat Pemerintah Kabupaten Boyolali
2. Tersusunnya hasil evaluasi dan atau audit kinerja seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
3. Meningkatkan kualitas SDM Aparat Pengawasan Fungsional
TUGAS POKOK
Membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang pengawasan fungsional dalam lingkup pemerintah daerah
FUNGSI
1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pengawasan fungsional
2. Pelayanan penunjang penyelenggaraan Pemerintah daerah
PROGRAM
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran (kgt 1 s/d 12 )
2. Peningkatan sarana dan prasarana aparatur(kgt 13 s/d 15)
3. Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah (kgt 16 s/d 17)
4. Peningkatan sistim pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah (kgt 18)
5. Peningkatan sistem pengawsan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kepala Daerah (kgt 19 s/d 23)
6. Peningkatan Profesionalisme tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan (kgt 23 s/d 25)
KEGIATAN
1. Penyediaan jasa surat menyurat
2. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
3. Penyediaan jasa kebersihan kantor
4. Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja
5. Perbaikan alat tulis kantor
6. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
7. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
8. Penyediaan peralatan rumah tangga
9. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
10. Penyediaan makanan dan minuman
11. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah
12. Penyediaan jasa tenaga administrasi perkantoran
13. Pemeliharaan rutin/berkala gedung dan kantor
14. Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
15. Pemeliharaan rutin/berkala mebelair
16. Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD
17. Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD
18. Bimbingan teknis Implementasi peraturan perundang-undangan
19. Pelaksanaan pengawasan internal secara terbuka
20. Penanganan kasus pengaduan di lingkungan pemerintah daerah
21. Inventarisasi temuan pengawasan
22. Tindak lanjut hasil temuan pengawasan
23. Koordinasi pengawasan yang lebih komprehensif
24. Pelatihan pengembangan tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan
25. Pelatihan teknis pengawasan dan penilaian akuntabilitas






