Bidang Pemerintahan
|
IGAK MUSTIKA WETAN, SE, MT Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan
| ||
| Alamat Kantor | : |
Jln Merbabu No. 48 Boyolali |
|
Telpon |
: |
0276 - 321021 pesawat 240 |
|
(1) |
Staf Ahli Bidang Pemerintahan mempunyai tugas pokok memberikan telaahan mengenai masalah-masalah di bidang pemerintahan umum, otonomi daerah, kerjasama antar daerah, manajemen aparatur pemerintahan, pengawasan kepegawaian, hubungan masyarakat, pendidikan generasi muda, agama dan kebudayaan, kesehatan, dan sosial budaya baik secara inisiasi maupun perintah sesuai dengan keahliannya serta memberikan penalaran pemecahan konsepsional. |
|
(2) |
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Staf Ahli Bidang Pemerintahan mempunyai fungsi : a. Inventarisasi, analisis dan telaahan permasalahan bidang pemerintahan dan rekomendasi pemecahannya; b. penyusunan konsep pemecahan konsepsional di bidang pemerintahan umum, otonomi daerah, kerjasama antar daerah, manajemen aparatur pemerintahan, pengawasan kepegawaian, hubungan masyarakat, pendidikan generasi muda, agama dan kebudayaan, kesehatan, dan sosial budaya atas inisiatif dan penalaran persoalan secara mendasar dan terpadu untuk bahan kebijakan Bupati; c. pengoordinasian penyiapan bahan keperluan rapat, seminar dan kegiatan dinas lain bagi Bupati sesuai dengan bidang tugasnya; d. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati. |






