Bag. PUOD
| Drs. SINUNG TRI MARGONO Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah
| ||
| Alamat Kantor | : |
Jln Merbabu No. 48 Boyolali |
|
Telpon |
: |
0276 - 321021 pesawat 228 |
|
(1) Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah mempunyai tugas pokok menyusun bahan kebijakan, pedoman, petunjuk umum, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum, pengembangan otonomi daerah, kerjasama daerah dan pertanahan. |
|
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan mempunyai fungsi: |
|
a. pelaksanaan pengumpulan bahan penyusunan pengaturan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum; |
|
b. pelaksanaan pengumpulan bahan penyusunan kebijakan penyelenggaraan dan pengembangan otonomi daerah dan kerjasama daerah; |
|
c. pelaksanaan pengumpulan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk umum pembinaan pertanahan. |






